| | Dana pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak sehingga meringankan calon mhs baru, disebabkan selain dipermudah dng subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan uang/finansial mhs.
Sesuai dgn Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling utama pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan finansial (pendapatan).
Juga sesuai perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 di pasal 31 ayat (3).
Dalam menunaikan kebutuhan ini Fakultas Pertanian UMJ Jakarta mengadakan Program Kelas Paralel (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn menyediakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setaraf, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kesanggupan finansial (pendapatan), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan Fakultas Pertanian UMJ Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
PROGRAM KELAS PARALEL + BEASISWAPenerimaan Calon Mhs Baru dilakukan SETIAP SEMESTER Fakultas Pertanian UMJ Jakarta - 63 th(tampilkan di Google)❑ Terakreditasi ❑ Dekan : Ir. Sularno, M.SiBerdiri Sejak 1963
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa BaruProgram Kelas Paralel (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan ke S-1 / Sarjana atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan daya tampung telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp., surat, Faks.
- langsung dilaksanakan di Kampus Fakultas Pertanian UMJ Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | Fakultas Pertanian UMJ Jakarta - Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Jakarta
◧ Kampus Pertanian : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Jakarta Selatan 15419 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| |
Selama ini mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai ASN, enterprenir, industrialis, karyawan, pelayan, dsb).
Tetapi mhs yang telah memiliki pekerjaan, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Para mahasiswa/i ini secara konsisten kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing2 . Baik kesusahan di dalam hal karir, akademik, finansial (pendapatan), demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan Fakultas Pertanian UMJ Jakarta. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Terpercaya di dalam pelaksanaan Program Kelas Paralel (Hybrid / Blended), semenjak telah melaksanakan dua persyaratan / term penting pelaksanaan program tsb, adalah :
- Pelaksanaannya telah sesuai dgn semua tuntutan dunia kerja (kurikulum, dosen, sistem pendidikan tinggi, dsb).
- Pelaksanaannya sesuai dgn norma akademik (telah sesuai dgn seluruh undang2).
Lulusannya juga dapat berkomunikasi dng para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sebagaimana bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, dan mengadakan penelitian.
Jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa/i masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Mhs yang lulus juga memiliki keahlian menerapkan teknologi informasi berdasarkan bidang keahliannya; dapat meningkatkan ilmu serta pengetahuan; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keahliannya; dapat menyelesaikan persoalan secara sistematis serta berlogika, menerapkan data atau layanan informasi yang tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat berkarier secara mandiri; dapat berperan aktif di dalam team kerja.
Andaikan mhs mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift (pertukaran waktu), tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa/i terkait diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap bisa diikuti dng baik bagi mahasiswa/i yg di dalam berkariernya dituntut berkarier dgn sistem shift (pertukaran waktu), karena sistem pelaksanaan pendidikan tinggi yang profesional serta tetap menjaga bobot / kualitas pendidikan dgn memadukan Program Kelas Paralel (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, mhs bisa mengikuti perkuliahan pd program lainnya dng mekanisme tertentu. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | |
| |
| Bantuan Informasi Mobile/SMS : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026, 0811-1990-9030 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 | |